Infaq yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Infaq ada yang wajib ada yang sunnah.

Jenis infaq minimal ada 2 yaitu infaq wajib diantaranya kafarat, nadzar, zakat dan sebagainya, dan infaq sunnah diantaranya infaq kepada fakir miskin sesama muslim, infaq bencana alam dan lain-lain.


Berbeda dengan zakat, dana infaq dapat diberikan kepada siapapun meskipun tidak termasuk dalam delapan asnaf (golongan penerima zakat). Adapun balasan bagi orang yang berinfak dan bersedekah banyak sekali disebutkan dalam Al Qur’an dan Al Hadits, antara lain disebutkan seperti pada hadist ini: